Benchmarking Program Fast Track UIN Sunan Kalijaga ke Universitas Negeri Malang

Benchmarking Program Fast Track UIN Sunan Kalijaga ke Universitas Negeri Malang

Tim UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan benchmarking ke Universitas Negeri Malang (UM) dalam rangka memperkuat perancangan dan implementasi Program Fast Track di lingkungan kampus. Delegasi UIN Sunan Kalijaga dipimpin oleh Ketua Bagian Akademik UIN Sunan Kalijaga, Khoirul Anwar, S.Ag., M.Ag., serta Ketua Tim Benchmarking, Dr. Umi Baroroh. Rombongan juga melibatkan unsur strategis kampus, yaitu perwakilan dari Admisi, koordonator Pusat Kurikulum dan pembelajaran dan Pusat Pengembangan Mutu akademik, PTIPD, para Kaprodi di lingkungan UIN SUKA, khususnya prodi-prodi yang telah memenuhi syarat akreditasi Unggul pada jenjang S1, S2, dan S3 seperti Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Agama Islam (PAI), dan PGMI dan beberapa prodi lain. Dari Program Studi Magister PBA FITK, hadir diwakili Dr. Nasiruddin, M.S.I., M.Pd. yang ikut dalam benchmarking ke Universitas Negeri Malang

Dalam kegiatan tersebut, Universitas Negeri Malang memaparkan bahwa program percepatan studi di kampus mereka dikenal sebagai Program Akselerasi, yang telah dijalankan sejak tahun 2019 di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan. Direktorat ini memiliki tiga subdirektorat; Seleksi, Layanan Pendidikan, dan Kemahasiswaan, yang memastikan pengelolaan program berjalan terstruktur. Program akselerasi bukanlah prodi baru dan tidak menyebabkan mahasiswa memiliki NIM ganda. Pada semester 7, mahasiswa S1 dapat mulai mengambil mata kuliah magister, dan nilai mata kuliah tersebut disimpan sementara hingga mahasiswa resmi berstatus penuh sebagai mahasiswa S2.

Skema pembiayaan program akselerasi UM juga menjadi perhatian utama dalam diskusi. Mahasiswa mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran, potongan 50% biaya studi S2, serta menerima beasiswa. Selama masih berstatus mahasiswa S1, mereka hanya membayar UKT S1, dan tidak dikenakan biaya kuliah S2. Namun, terdapat ketentuan bahwa mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi tepat waktu, yakni tidak wisuda pada semester 8, wajib mengembalikan beasiswa yang telah diterimanya. Model pembiayaan ini menjadi salah satu referensi penting bagi UIN Sunan Kalijaga dalam merancang sistem Fast Track yang berkeadilan dan berorientasi mutu.

Proses seleksi mahasiswa akselerasi dilakukan oleh prodi secara manual dengan instrumen yang berbeda pada masing-masing prodi, kemudian datanya diserahkan kepada Direktorat Pendidikan untuk penerbitan SK Rektor. Pendaftaran dibuka dalam dua tahap, dan proses administrasi dapat dilanjutkan oleh mahasiswa melalui bagian admisi dengan rekomendasi dari prodi. UM juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada hubungan akselerasi antara Program Studi S1 dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Salah satu temuan benchmarking yang paling inovatif adalah Program Akselerasi Internasional, yakni pola percepatan dengan jalur S1 di Universitas Negeri Malang dan S2 di luar negeri. Skema ini menjadi inspirasi bagi UIN Sunan Kalijaga untuk mengembangkan model Fast Track berbasis kerja sama internasional ataupun antaruniversitas dalam negeri. Kemungkinan kolaborasi ini dinilai sangat potensial untuk memperluas akses dan rekognisi akademik mahasiswa UIN SUKA ke tingkat global.

Secara keseluruhan, kegiatan benchmarking ini memberikan wawasan penting dan komprehensif bagi UIN Sunan Kalijaga dalam merancang Program Fast Track yang unggul, integratif, dan kompetitif. Kehadiran berbagai delegasi strategis, mulai dari Bagian Akademik, LPM, PTIPD, hingga Kaprodi unggulan seperti PBA, PAI da PGMI, menegaskan keseriusan UIN SUKA dalam menciptakan sistem percepatan studi yang bermutu. Kontribusi Prodi Magister PBA melalui kehadiran Dr. Nasiruddin semakin memperkaya perspektif akademik yang dibutuhkan dalam penguatan program di masa mendatang.