Prodi Magister PBA FITK UIN Sunan Kalijaga Ikut Serta dalam Bimtek Penilai RPL untuk Menjaga Mutu Pengakuan Kompetensi

Prodi Magister PBA FITK UIN Sunan Kalijaga Ikut Serta dalam Bimtek Penilai RPL untuk Menjaga Mutu Pengakuan

Yogyakarta, 1 Juli 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui berbagai program studi, termasuk Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab (PBA) FITK, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pusat Administrasi Umum (PAU) UIN Sunan Kalijaga ini bertujuan memperkuat kapasitas para penilai RPL agar proses pengakuan kompetensi calon mahasiswa berlangsung objektif, akuntabel, dan sesuai standar.

Bimbingan teknis diikuti oleh 48 peserta yang terdiri atas unsur admisi, akademik, tim PTIPD, tim task force RPL, serta calon asesor atau penilai RPL. Dari Prodi Magister PBA FITK UIN Sunan Kalijaga, hadir tiga dosen senior sebagai peserta. Prodi Magister PBA mengirimkan Peserta dari Kaprodi dan Dosen, diantaranya ; Dr. Hj. Dailatus Syamsiyah, M.Ag,Dr. Nasiruddin, M.S.I, M.Pd danDr. Muhammad Ja’far Shodiq, M.S.I.

Kehadiran dosen-dosen Prodi Magister PBA ini menegaskan komitmen program studi dalam mendukung implementasi RPL yang berkualitas, sekaligus menjaga mutu akademik di lingkungan FITK UIN Sunan Kalijaga.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Hj. Istiningsih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada program studi yang telah siap menyelenggarakan RPL dan memperoleh sertifikat penyelenggaraan. Menurutnya, kehadiran RPL merupakan bagian dari komitmen universitas dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja maupun kompetensi yang relevan dengan bidang studinya.“RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelola RPL UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penilaian RPL. Ia mengingatkan bahwa pengakuan terhadap pengalaman belajar seseorang harus dilakukan secara profesional berdasarkan bukti-bukti kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.“Jangan sampai terjadi malpraktik dalam penilaian RPL. Program studi sebenarnya sudah memiliki buku panduan RPL. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana mengimplementasikan panduan tersebut dalam proses penilaian secara benar dan konsisten,” katanya.

Selama sehari penuh, peserta mempelajari prosedur verifikasi dokumen, teknik memetakan bukti kompetensi terhadap capaian pembelajaran lulusan, hingga prinsip-prinsip penilaian yang menjunjung objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui bimbingan teknis ini, UIN Sunan Kalijaga berharap setiap program studi, termasuk Prodi Magister PBA FITK, mampu melaksanakan penilaian RPL secara berkualitas sehingga dapat memberikan pengakuan yang tepat terhadap kompetensi calon mahasiswa sekaligus menjaga mutu akademik penyelenggaraan pendidikan tinggi.